Kalangan DPR menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2009 belum sepenuhnya mencerminkan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat Ke depan, realisasi APBN diharapkan bisa mencapai target yang ditetapkan pemerintah. Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fary Djeni Francis mengatakan, pemerintan tidak berhasil mengoptimalkan penerimaan dan belanja negara tahun 2009 untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat "Realisasi anggaran pendapatan dan hibah ndak mencapai target demikian pula realisasi belanja negara. Rendahnya realisasi belanja negara diikuti dengan rendahnya realisasi belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah," kata Fary dalam rapat paripurna DPR mengenai pandangan fraksi-fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBNP 2009, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/7).
Pihaknya juga menemukan keganjilan berupa pembengkakan pembiayaan anggaran. Bahkan, kata dia, pemerintah patut diduga sengaja mengajukan defisit anggaran yang besar. Padahal, besarnya pengajuan defisit ini cenderung untuk melegitimasi kebijakan pemerintah masa lalu, yakni peningkatan utang. "Pemerintah juga cenderung ingin melegitimasi kebijakan pengurangan subsidi. Ini sangat jelas (menunjukkan) kebijakan keuangan negara belum menyejahterakan rakyat" ujar dia.
Dia menambahkan, arah kebijakan ekonomi hendaknya menitikberatkan kesejahteraan rakyat misalnya penyediaan lapangan kerja. Arah ini diyakini lebih baik ketimbang kebijakan mengandalkan pertumbuhan ekonomi yang pembiayaannya lebih banyak dari utang.
Anggota DPR Fraksi Golkar Yorris Raweyai menambahkan, pertumbuhan ekonomi yang dicapai pada tahun lalu belum mampu menciptakan kebijakan yang berkeadilan. Hal ini terlihat dari masih banyaknya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri tekstil dan TPT.
"Ke depan, kami meminta agar pemerintah bisa mengoptimalisasi target penerimaan negara. Rendahnya penerimaan perpajakan yang berujung pada rendahnya realisasi tax ratio tahun lalu, juga menunjukkan tidak adanya upaya serius pemerintah dalam sektor perpajakan," papar dia. Sementara itu, DPR akhirnya menyetujui laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran APBNP 2009 untuk disahkan menjadi undang-undang, meski terdapat beberapa catatan, (teh)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar