Selasa, 12 April 2011

tugas perekonomian

Quantcast
Anggaran negara (APBN) kedudukannya setara dengan undang-undang dan menjadi landasan operasional kebijakan pemerintah. Kedudukan APBN sebagai undang-undang harus tunduk pada amanat konstitusi, yaitu UUD 1945 dan dijalankan melalui UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UUKN). Menurut UUKN pasal 7 ayat 1, kekuasaan Menteri Keuangan atas pengelolaan keuangan negara harus ditujukan untuk mencapai tujuan bernegara. Mandat Konstitusi Dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa pemerintah Negara Indonesia berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia termasuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemudian Pasal 27, Ayat 2 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, termasuk mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja (Pasal 28D Ayat 2). Pasal 28C Ayat 1 juga menegaskan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan (Pasal 31 Ayat 1) dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Dengan demikian maka setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah berkewajiban untuk membiayainya (Pasal 31 Ayat 2). Pemerintah juga berkewajiban untuk memenuhi hak untuk mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk fasilitas pelayanan umum yang layak (Pasal 34 Ayat 3), hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan (Pasal 28H Ayat 1). Disamping itu setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat (Pasal 28H Ayat 3) dan Negara juga berkewajiban untuk memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar seperti diamanatkan (Pasal 34 Ayat 1). RAPBN 2010; Paradigma Lama Sesuai mandat konstitusi, maka kedudukan anggaran negara sebagai instrumen kebijakan fiskal sebenarnya memiliki peranan yang sangat penting dalam pencapaian tujuan nasional, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Peranan penting anggaran negara dalam perekonomian, mengharuskan kebijakan fiskal bisa menjalankan fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi. Melalui pelaksanaan ketiga fungsi utama kebijakan fiskal tersebut, perencanaan dan pengelolaan anggaran negara memainkan peranan yang sangat strategis dalam memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun sayangnya kebijakan anggaran belanja pemerintah masih belum beranjak dari paradigma lama yang terbukti gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah masih melanjutkan paradigma kebijakan yang hanya berorientasi mencapai pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan pada pembiayaan yang diperoleh melalui sumber utang. Dengan cara pandang tersebut, maka kebijakan anggaran negara akan sulit diharapkan bisa berkontribusi dalam memajukan perekonomian nasional. Padahal kemajuan perekonomian nasional dibutuhkan untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan mengurangi kemiskinan. Tabel Ringkasan APBN 2005-2010 dalam miliar Rupiah
Keterangan 2009 2010
APBN RAPBN-P RAPBN
A. Pendapatan Negara dan Hibah 985,725.3 872,631.8 911,475.8
I. Penerimaan Dalam Negeri 984,786.5 871,640.2 910,054.3
1. Penerimaan Perpajakan 725,843.0 652,121.9 729,165.2
2. Penerimaan Negara Bukan Pajak 258,943.6 219,518.3 180,889.0
II. Hibah 938.8 991.6 1,421.5
B. Belanja Negara 1,037,067.3 1,005,673.6 1,009,485.7
I. Belanja Pemerintah Pusat 716,376.4 696,101.4 699,688.1
II. Transfer Ke Daerah 320,691.0 309,572.3 309,797.6
III. Suspen 0.0 0.0 0.0
C. Keseimbangan Primer 50,315.8 -22,991.0 17,584.7
D. Surplus/Defisit Anggaran (A – B) -51,342.0 -133,041.8 -98,009.9
E. Pembiayaan (E.I + E.II) 51,342.0 133,041.8 98,009.9
I. Pembiayaan Dalam Negeri 60,790.3 144,820.9 107,891.4
II. Pembiayaan Luar negeri (neto) -9,448.2 -11,779.1 -9,881.5
F. Kelebihan/(Kekurangan) Pembiayaan 0.0 0.0 0.0
Sumber: Nota Keuangan Seperti bisa dicermati, dalam tabel Ringkasan RAPBN 2010, pemerintah menargetkan anggaran belanja yang jumlahnya mencapai Rp 1.009,5 triliun. Anggaran belanja tersebut meningkat sebesar Rp 3,8 triliun dibanding RAPBN-P 2009. Belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah pusat sebesar Rp 699,7 triliun. Didalamnya termasuk kewajiban pembayaran bunga utang yang dalam RAPBNP 2009, berjumlah Rp 110 triliun lebih. Jumlah tersebut meningkat pada RAPBN 2010 menjadi Rp 115,59 triliun. Untuk pembayaran utang di tahun 2010, belum termasuk cicilan pokok utang dalam negeri, pemerintah harus menganggarkan sebesar Rp 174,44 triliun. Sementara itu Pemerintah hanya bisa menganggarkan Pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp 911,5 triliun untuk tahun 2010. Sebagian dari pendapatan itu akan mengandalkan kenaikan penerimaan perpajakan. Diantara penerimaan pajak, pemerintah mematok kenaikan penerimaan dari sumber Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak jenis ini dikenakan terhadap barang konsumsi dan berdampak menaikkan harga barang kebutuhan masyarakat. Dalam RAPBNP 2009, pemerintah menargetkan bisa meraih Rp 203,08 triliun dari penerimaan PPN. Pada tahun 2010, jumlah tersebut akan dinaikkan sebesar Rp 63,94 triliun menjadi Rp 267,03 triliun. Namun pendapatan yang bisa digalang pemerintah tersebut, jumlahnya masih belum bisa menutupi seluruh kebutuhan belanja. Dengan demikian anggaran untuk tahun 2010 masih akan defisit. Defisit Anggaran untuk tahun anggaran 2010 diperkirakan mencapai Rp 98 triliun. Konsekwensi dari defisit ini, pemerintah menargetkan bisa menutupinya lewat Pembiayaan Defisit. Pembiayaan tersebut berasal dari pembiayaan dalam negeri, sebesar Rp 107,9 triliun dan pembiayaan dari luar negeri (neto) diperkirakan sebesar negatif Rp 9,9 triliun. Pembiayaan yang dimaksud pemerintah tersebut adalah dengan cara mengandalkan penerbitan surat berharga negara, kemudian pinjaman luar negeri dan pinjaman siaga. Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) akan dilakukan dengan cara menerbitkan surat berharga dalam berbagai variasi tenor, meliputi jangka panjang dan jangka pendek. Kemudian diikuti pula dengan diversikasi instrument seperti SUKUK, konvensional, GMTN, pembelian langsung, retail, “Samurai”, non-tradable bonds. Sedangkan untuk pinjaman luar negeri masih akan mengandalkan pinjaman program (dari Bank Dunia, ADB, IDB, Jepang & Perancis) dan pinjaman proyek, khususnya untuk kegiatan multi-year. Selain itu pemerintah juga akan mengandalkan pada pemanfaatan pinjaman siaga (2009-2010) yang berasal dari Bank Dunia, ADB, dan bilateral. Pilihan kebijakan pemerintah dalam RAPBN 2010, nampaknya semakin menjauh dari harapan untuk mensejahterakan rakyat, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Pemerintah lebih memilih untuk mempertahankan paradigma lama yang hanya berorientasi mencapai pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan pada pembiayaan yang diperoleh melalui sumber utang. Nampaknya pemerintah juga sengaja menelantarkan kewajiban untuk memajukan perekonomian nasional yang dapat menciptakan dan memperluas lapangan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan mengurangi kemiskinan.

Sabtu, 09 April 2011

tugas bahasa indonesia "resensi"


Mengenal Takdir Allah SWT
Sumber  : Republika, 7 Maret 2011
Judul      : Qadar, Di Tangan Siapakah Takdir atas Diri Kita?
Penulis   : Fethullah Gulen
Penerbit : Republika Penerbit
Cetakan : I (pertama), Januari 2011
Tebal     : xiv + 211 halaman
Sejumlah pertanyaan terkadang mengemuka dalam diri seseorang, baik mempertanyakan kondisi fisik maupun keadaan hidupnya. Ada orang yang bertanya, mengapa ia hanya memiliki satu tangan, padahal ia dilahirkan dari ibu yang mempunyai dua tangan yang lengkap. Ada pula pertanyaan, mengapa ia hidup miskin, sedangkan teman-temannya kaya bergelimang harta, juga mempertanyakan mengapa wajahnya buruk, sementara banyak orang berwajah ganteng dan cantik. Pertanyaan soal keyakinan pun muncul. Mengapa dirinya beragama Islam, sedangkan tetangganya non-Muslim. Apakah keadaan itu sudah suratan takdir? Jawaban ini biasanya akrab kita dengar saat pertanyaan-pertanyaan seperti di atas muncul. Buku Qadar: Di Tangan Siapa Takdir Atas Diri Kita? akan membantu kita menemukan penjelasan menyeluruh seputar masalah ini, terutama terkait dengan persoalan sumber asal terwujudnya takdir.
Apakah ia berasal dari kehendak Allah SWT semata ataukah berasal dari kehendak kita sendiri? Atau dipengaruhi oleh kedua-duanya. Selain itu, dalam buku ini diungkapkan pula bahaya yang ditimbulkan ketika makna takdir disalahpahami. Dijelaskan bahwa takdir berkaitan dengan kedudukan Allah sebagai zat yang menciptakan alam ini, termasuk mengatur semua yang terjadi di alam ini. Dalam rangkaian penciptaan dan pengaturan alam dan isinya, Allah menetapkan segala sesuatu yang pernah dan akan ada atau terjadi berdasarkan ilmu dan kehendak-Nya.
Pemahaman yang benar akan masalah qadar (takdir) sangalah penting, karena sangat terkait dengan persepsi dan sikap kita terhadap apa yang sudah kita miliki dan apa yang harus kita lakukan. Boleh jadi, kita akan terjerumus pada kekafiran atau bisa juga terjerembab dalam sikap apatis atau liberal jika kita salah memahami makna qadar. Buku ini juga akan membantu untuk menemukan pemahaman yang benar tentang qadar, sehingga Anda bisa mengetahui di tangan siapa nasib diri Anda berada.
Makna kata takdir adalah ketetapan yang telah dibuat oleh Allah SWT menurut ilmu dan sesuai dengan kehendak-Nya. Dengan kata lain, segala sesuatu yang telah terwujud di masa lalu, di masa kini maupun di masa yang akan datang, semuanya telah ditetapkan kewujudannya oleh Allah SWT. Secara lebih jauh, buku ini memberikan penjelasan soal takdir dari berbagai sisi yang akan menuntun setiap pembacanya lebih percaya akan takdir Allah SWT.

Rabu, 06 April 2011

tugas 5 bahasa indonesia

Pengertian cv

      Persekutuan Komanditer atau yang sering disebut CV menurut Pasal 19 KUHD adalah suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan, serta bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan itu. Sedangkan menurut Buchari Alma (2006:62) yang dimaksud dengan persekutuan komanditer adalah bentuk persekutuan yang didirikan oleh seseorang atau lebih sekutu yang merupakan pemberi modal dan bertanggung jawab terbatas sebesar modal penyertaannya.
Berdasarkan uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan persekutuan komanditer atau yang disebut dengan CV adalah suatu bentuk kerja sama yang terdiri dari satu atau beberapa orang (sekutu) yang mempercayakan uang atau barang kepada seseorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin

tugas 6

Cara Membuat “CV” Curriculum Vitae

Format Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup atau sering disebut Resume, di setiap negara berbeda-beda. Hal ini karena dipengaruhi oleh budaya, kebiasaan, pandangan politik, juga aturan main yang berbeda-beda. indonesia Sebagai contoh, untuk resume standar di Amerika Serikat (USA) tidak perlu mencantumkan hal-hal yang dianggap sangat pribadi seperti foto, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir.
Sedangkan di Indonesia justru sebaliknya, dalam membuat CV atau Daftar Riwayat Hidup, justru wajib mencantumkan status perkawinan, tempat dan tanggal lahir, serta melampirkan foto. Berikut ini beberapa hal yang hendaknya diperhatikan dalam membuat Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup, atau Resume untuk perusahan/instansi/lembaga di Indonesia (baik untuk perusahaan/lembaga lokal, nasional, maupun internasional).
A. Urutan Penulisan Curriculum Vitae (Resume, Daftar Riwayat Hidup)
1. Identitas (Data Pribadi)
Cantumkan identitas anda dengan jelas, seperti : Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir, Kewarganegaraan, Agama, Status Perkawinan, Tinggi dan Berat Badan, Alamat Lengkap, Telepon & HP, serta e-mail (bila ada).
Khusus untuk e-mail, sebaiknya anda memilikinya. Jika tidak memilikinya, anda dapat membuat alamat email di Gmail, Yahoo, atau Hotmail (silakan klik) atau yang lainnya.
2. Pendidikan
Cantumkan pendidikan formal dan pelatihan/kursus yang pernah anda ikuti; lengkap dengan tahun masuk dan tahun lulus, jurusan, jenjang studi, dan nama lembaganya. Urutannya dimulai dari pendidikan formal terlebih dulu, baru kemudian pendidikan non formal (pelatihan, kursus, dsb).
3. Kemampuan
Uraikan secara singkat kemampuan anda yang relevan dengan bidang pekerjaan yang dilamar. Misalkan anda melamar kerja di bidang akuntansi, maka jelaskan secara singkat bahwa anda memahami akuntansi dan administrasi, sistem perpajakan, biasa bekerja menggunakan komputer, dsb-nya. Tentu saja kemampuan-kemampuan yang anda tulis/cantumkan tersebut harus benar-benar anda miliki. Jangan mencantumkan kemampuan yang tidak anda miliki.
4. Pengalaman kerja
Cantumkan deskripsi singkat tentang pekerjaan anda pada perusahaan sebelumnya, lengkap dengan pangkat, jabatannya, jenis pekerjaan, prestasi (bila ada), tanggung jawab dan wewenang pekerjaan. Serta periode kerja, yaitu bulan dan tahun mulai menempati dan mengakhiri posisi tersebut.
Urutannya dimulai dari pekerjaan (atau jabatan atau posisi) terakhir.
5. Pengalaman Organisasi (bila ada)
Cantumkan pengalaman organisasi yang relevan (sesuai atau berhubungan) dengan jenis pekerjaan yang anda lamar tersebut. Bila tidak ada yang relevan, lewati saja nomor 5 ini.
6. Referensi Kerja (bila ada)
Bila memungkinkan, cantumkan referensi, yaitu orang yang bisa dihubungi oleh pihak penyeleksi lamaran kerja untuk menanyakan hal-hal penting seputar diri anda (biasanya nama atasan dimana anda bekerja sebelumnya).
Penting : Dalam hal pencantuman nama orang yang akan dijadikan referensi, anda harus sangat yakin bahwa orang tersebut benar-benar mengetahui tentang anda serta akan memberikan informasi positif mengenai diri anda. Seandainya anda ragu-ragu bahwa orang tersebut akan memberikan informasi positif tentang anda, maka anda tidak perlu mencantumkan referensi kerja tersebut (lewati saja yang nomor 6 ini).
7. Pengalaman lain yang menunjang (bila ada)
Cantumkan pengalaman lain yang menunjang “promosi anda”. Dan sebaiknya yang relevan dengan jenis pekerjaan yang anda lamar tersebut. Jika anda melamar untuk posisi pemrogram komputer, maka pengalaman anda sebagai Ketua RW atau juara bulutangkis, tentunya tidak relevan. Jadi bila tidak ada yang relevan, lewati saja nomor 7 ini.
B. Kertas, Huruf, Foto, Dokumen Pendukung
1. Gunakan kertas putihpolos
CV hendaknya polos tidak menggunakan background image (dasar bergambar). Sebaiknya jangan menggunakan form CV yang dijual di toko-toko.
2. Diketik dengan huruf standar surat resmi
CV jangan ditulis tangan, namun diketik. Gunakan huruf dengan ukuran dan jenis standar (warna hitam), contohnya font jenis Arial atau Times New Roman.
3. Foto terbaru
Lampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4 atau 4×6. Sebaiknya gunakan pas foto berwarna, dan berpakaian resmi (misalkan jas lengkap dengan dasi).
4. Dokumen pendukung
Lampirkan dokumen atau bukti-bukti tentang hal-hal yang dituliskan dalam CV (resume), seperti ijazah, transkrip nilai, sertifikat atau penghargaan, dsb (dokumen pendukung tersebut dalam bentuk photocopy).
Agar dokumen pendukung yang dilampirkan tidak terlalu banyak, sebaiknya anda menyeleksi/menyortir dokumen mana yang paling penting dan relevan untuk dilampirkan.
Penting : Bila transkrip nilai anda tidak bagus, maka anda tidak perlu melampirkannya. Karena CV atau resume tersebut merupakan promosi diri anda. Namun, seandainya perusahaan penerima kerja meminta/mensyaratkan untuk melampirkan transkrip nilai, barulah anda “terpaksa” melampirkannya.
Sebaliknya jika transkrip nilainya bagus, anda justru harus melampirkannya.

RESENSI

A.      Pengertian Resensi

      Resensi adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya, baik itu buku, novel, majalah, komik, film, kaset, CD, VCD, maupun DVD. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak. Yang akan kita bahas pada buku ini adalah resensi buku. Resensi buku adalah ulasan sebuah buku yang di dalamnya terdapat data-data buku, sinopsis buku, bahasan buku, atau kritikan terhadap buku.

      Resensi berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata kerja revidere atau recensere. Artinya melihat kembali, menimbang, atau menilai. Arti yang sama untuk istilah itu dalam bahasa Belanda dikenal dengan recensie, sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review. Tiga istilah itu mengacu pada hal yang sama, yakni mengulas buku. Tindakan meresensi dapat berarti memberikan penilaian, mengungkap kembali isi buku, membahas, atau mengkritik buku. Dengan pengertian yang cukup luas itu, maksud ditulisnya resensi buku tentu menginformasikan isi buku kepada masyarakat luas.

Ada yang berpendapat bahwa minimal ada tiga jenis resensi buku.

1. Informatif, maksudnya, isi dari resensi hanya secara singkat dan umum dalam menyampaikan keseluruhan isi buku.
2. Deskriptif, maksudnya, ulasan bersifat detail pada tiap bagian/bab.
3. Kritis, maksudnya, resensi berbentuk ulasan detail dengan metodologi ilmu pengetahuan tertentu. Isi dari resensi biasanya kritis dan objektif dalam menilai isi buku.

Namun, ketiga jenis resensi di atas tidak baku. Bisa jadi resensi jenis informatif namun memuat analisa deskripsi dan kritis. Alhasil, ketiganya bisa diterapkan bersamaan.

B. Unsur-unsur Resensi

Daniel Samad (1997: 7-8) menyebutkan unsur-unsur resensi adalah sebagai berikut:

1. Membuat judul resensi

Judul resensi yang menarik dan benar-benar menjiwai seluruh tulisan atau inti tulisan, tidakharus ditetapkan terlebih dahulu. Judul dapat dibuat sesudah resensi selesai. Yang perlu diingat, judul resensi selaras dengan keseluruhan isi resensi.

2. Menyusun data buku

Data buku biasanya disusun sebagai berikut:

a. judul buku (Apakah buku itu termasuk buku hasil terjemahan. Kalau demikian, tuliskan judul aslinya.);

b. pengarang (Kalau ada, tulislah juga penerjemah, editor, atau penyunting seperti yang tertera pada buku.);

c. penerbit;

d. tahun terbit beserta cetakannya (cetakan ke berapa);

e. tebal buku;

f. harga buku (jika diperlukan).

3. Membuat pembukaan

Pembukaan dapat dimulai dengan hal-hal berikut ini:

a. memperkenalkan siapa pengarangnya, karyanya berbentuk apa saja, dan prestasi apa saja yang diperoleh;

b. membandingkan dengan buku sejenis yang sudah ditulis, baik oleh pengarang sendiri maupun oleh pengarang lain;

c. memaparkan kekhasan atau sosok pengarang;

d. memaparkan keunikan buku;

e. merumuskan tema buku;

f. mengungkapkan kritik terhadap kelemahan buku;

g. mengungkapkan kesan terhadap buku;

h. memperkenalkan penerbit;

i. mengajukan pertanyaan;

j. membuka dialog.

4. Tubuh atau isi pernyataan resensi buku

Tubuh atau isi pernyataan resensi biasanya memuat hal-hal di bawah ini:

a. sinopsis atau isi buku secara bernas dan kronologis;

b. ulasan singkat buku dengan kutipan secukupnya;

c. keunggulan buku;

d. kelemahan buku;

e. rumusan kerangka buku;

f. tinjauan bahasa (mudah atau berbelit-belit);

g. adanya kesalahan cetak.

5. Penutup resensi buku

TWITTER

Menu

Recent Post