Berdasarkan hasil sensus penduduk terakhir, total penduduk Indonesia pada tahun 2000 berjumlah lebih dari 201 juta jiwa dengan rata-rata pertumbuhan penduduk 1,34% per tahun untuk periode 1990-2000. Jumlah ini kemudian menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat didunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat. Total penduduk Indonesia diproyeksikan akan mencapai 234,2 juta jiwa pada tahun 2010.
Secara Konstitusional, Badan Pusat Statistik (BPS) bertanggung jawab menyediakan statistik dasar melalui kegiatan Sensus Penduduk (SP), Sensus Pertanian (ST) dan Sensus Ekonomi (SE) yang masing-masing dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus penduduk di Indonesia telah dilakukan sebanyak lima kali, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan 2000.
Sensus penduduk tahun 2010 (selanjutnya disingkat SP2010) yang akan datang merupakan sensus penduduk yang keenam sejak Indonesia merdeka. Landasan hukum penyelenggaraan SP2010 adalah sebagai berikut:
Secara Konstitusional, Badan Pusat Statistik (BPS) bertanggung jawab menyediakan statistik dasar melalui kegiatan Sensus Penduduk (SP), Sensus Pertanian (ST) dan Sensus Ekonomi (SE) yang masing-masing dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus penduduk di Indonesia telah dilakukan sebanyak lima kali, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan 2000.
Sensus penduduk tahun 2010 (selanjutnya disingkat SP2010) yang akan datang merupakan sensus penduduk yang keenam sejak Indonesia merdeka. Landasan hukum penyelenggaraan SP2010 adalah sebagai berikut:
- Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik
- Peraturan pemerintah nomor 15 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik.
- Peraturan presiden nomor 86 tahun 2007 tentang struktur organisasi BPS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar