Masyarakat dengan mata kepala sendiri menyaksikan tanah airnya
dikeruk habis. Sehingga dampak dari hadirnya Freeport mendekatkan masyarakat
dari keterbelakangan. Kalaupun masyarakat menerima ganti rugi, itu hanyalah
peredam sesaat, karena yang terjadi justru masyarakat tidak banyak belajar dari
usahanya sendiri. Masyarakat terlena dengan ganti rugi tiap tahunnya, padahal
dampak jangka panjangnya sungguh luar biasa. Masyarakat akan semakin terpuruk
dari segi mental dan kebudayaannya akan terkikis. Juga dalam beberapa tahun
ini, tentunya kita masih disegarkan oleh kasus lumpur Lapindo. Kita tahu berapa
hektar tanah yang terendam lumpur, sehingga membuat masyarakat harus
meninggalkan rumahnya. Mungkin bisa jadi ada unsur kesengajaan di dalamnya.
Demi peningkatan profit yang tinggi, ada hal yang perlu dikorbankan, tentunya
tidak lain masyarakat itu sendiri. Kita juga masih ingat akan kasus Teluk Buyat
yang menyebabkan tercemarnya lingkungan tersebut. Yang cukup menghebohkan
mungkin kasus Marsinah, seorang buruh yang memperjuangkan hak-haknya, tetapi
mengalami peristiwa tragis yang membuat nyawanya melayang.
Semua itu terjadi karena tidak diterapkannya etika dalam
berbisnis. Di dalam etika itu sendiri terkandung penghargaan, penghormatan,
tanggungjawab moral dan sosial terhadap manusia dan alam. Kalau kita melihat
lebih jauh tentunya ada dua kepentingan, baik dari perusahaan dan masyarakat
yang perlu diselaraskan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar